26 Guru Penggerak Angkatan 4 Kabupaten Aceh Selatan Dikukuhkan

  


Tapaktuan – Sebanyak 26 guru dikukuhkan sebagai guru penggerak Angkatan 4 Kabupaten Aceh Selatan. Guru-Guru ini terdiri dari jenjang SD, SMP, SMA.

Kegiatan ini berlangsung di Aula SMK Negeri 1 Tapaktuan, Sabtu (11/2/2023).

Mereka dinyatakan lulus menjadi guru penggerak setelah menempuh pendidikan selama 1 tahun 1 bulan, dan 12 hari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan, Akmal, AH S.Pd mengatakan bahwa waktu yang panjang itu bukan waktu yang lama.

“Kalau saya pernah ikut dulu diklat, tiga bulan rasa tiga hari, kalau koordintor guru penggerak tadi bilang setahun rasa seminggu” katanya.

Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Selatan juga sudah turun kesetiap kecamatan bersama tim untuk melakukan sosialisasi program guru penggerak demi peningkatan mutu pendidikan di aceh selatan.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Aceh Selatan Annadwi SPd MM menyampaikan kalau sertifikat guru penggerak merupakan modal yang istimewa bagi guru penggerak.

Lanjutnya, guru-guru kita ini sudah memiliki sertifikat guru penggerak dan layak dipertimbangkan untuk jadi kepala sekolah. Karena kedepan sertifikat guru penggerak merupakan syarat untama untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas,” Jelasnya.

Pengukuhan guru penggerak Angkatan 4 Aceh Selatan dilakukan langsung oleh Kadisdik dan Kacabdin dengan menyematkan selempang guru penggerak dan penyerahan sertifikat Guru Penggerak secara simbolis kepada koordinator Irfan Dani SPd Gr.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK Komunitas Guru Penggerak (KGP) Aceh Selatan dan pembacaan komitmen Bersama, kemudian diakhiri dengan pembacaan do’a dan foto bersama.

Kontributor: Irfan Dani

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama